Masjid Al Falah

Masjid Al Falah terletak di jantung kota Surabaya, Jl. Raya Darmo No.137A Surabaya telah menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu sebagai pusat ibadah, sebagai pusat pembinaan SDM, sebagai pusat dakwah, sebagai pusat pelayanan sosial dan sebagai pusat untuk membangun jama’ah dan memupuk ukhuwah Islamiyah. Untuk mencapai tujuan tersebut, upaya segenap jajaran pengurus serta semua unsur yang bernaung dalam yayasan ini adalah bagaimana melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan agar bisa mencapai hasil yang optimal. Tujuan utama dari pendirian Yayasan ini adalah untuk memakmurkan masjid dengan mengamalkan fungsi dan misi masjid serta dakwah islamiyah pada umumnya, dengan berpedoman pada Al Qur’an dan As Sunnah. 

Adapun unit-unit yang bernaung di bawah Masjid Al Falah Surabaya terdiri dari : 

Unit Muslimah Al Falah

Ada beberapa fasilitas pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau jama’ah

  • Pelayanan Akad Nikah 
  • Kajian Muslimah
  • Tim Pelatihan dan Perawatan Jenazah
  • Relawan Dakwah (masih non aktif)

Biro Konsultasi & Konseling Keluarga Sakinah (BKSF)

Berdiri sejak tanggal 1 Desember 1994, Biro Konsultasi & Konseling Keluarga Sakinah Al Falah merupakan salah satu bentuk pengabdian dan pelayanan Yayasan Masjid Al Falah Surabaya kepada umat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah baik pribadi maupun keluarga. Sehingga terwujud kehidupan pribadi menjadi insan kamil dan keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rohmah seperti yang kita inginkan bersama.

Bidang Pelayanan BKSF

BKSF mempunyai konselor-konselor yang professional dan sangat berpengalaman di bidangnya untuk menangani masalah-masalah yang dialami para klien baik dalam bidang Keagamaan maupun Psikologi.

VISI

BKSF merupakan Biro Konsultasi Keluarga yang bersifat layak dipercaya dan dibutuhkan masyarakat luas serta memiliki sarana memadai untuk memudahkan akses

MISI

BKSF menjadi wahana dakwah penataan kehidupan ummat, proaktif dan responsif dalam membantu penyelesaian masalah keluarga dan aspek terkait, berjalan secara istiqomah, berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.

TUJUAN

- Mengakomodasi berbagai persoalan baik secara individu atau keluarga (kelompok) - Memberikan alternatif solusi permasalahan yang dihadapi umat dengan bantuan konselor - Membantu terwujudnya kehidupan pribadi dan keluarga yang berbahagia dengan dilandasi Al Qur'an dan As Sunnah

Konsultasi Bidang Agama

Bidang ini membantu menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan aqidah Islam, akhlak, dan masalah yang berkaitan dengan syariat Islam.

Konsultasi Bidang Psikologi

Bidang ini membantu menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan sikap mental kepribadian serta penyesuaian terhadap lingkungan sosial, perkembangan psikis.

Remaja Islam Masjid Al Falah

Remaja Islam Masjid Al Falah Surabaya terbentuk pada tanggal 10 Muharram 1399 H / 10 Desember 1978, adalah suatu organisasi pemuda yang bergerak dibidang kemasjidan khususnya pemuda Masjid Al Falah Surabaya. Dengan tujuan mewujudkan kader-kader muda islam yang kreatif, mandiri, memiliki kepedulian terhadap masalah umat serta berkarakter pemimpin berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Remaja Islam Masjid Al-Falah Surabaya sendiri merupakan organisasi yang mewadahi para remaja/pemuda untuk mengembangkan ide dan gagasan dengan menjadikan masjid sebagai sarana belajar.  Struktur organisasi RISMA terdiri dari lima divisi, yaitu Kajian dan Humas RISMA (KHARISMA), Usaha Muda Kreatif (U-Mutif), Aksi RISMA Peduli Bencana (ARPA), RISMA Islamic Sport and adventurE (RISE), dan Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM).

VISI

Menjadi wadah bagi pemuda Islam untuk belajar, berkreasi, dan berdakwah serta sebagai role model remaja masjid se-Asia Tenggara pada tahun 2030

MISI

Memberikan pembinaan tentang agama Islam, kreativitas, kemandirian, kepedulian terhadap permasalahan umat, Meriset dan memfokuskan peran pada objek dakwah spesifik RISMA, Membuat program kegiatan yang mampu mengoptimalkan potensi akal, ruh, dan jasad pemuda Islam

TUJUAN

Mengedepankan semangat kolaborasi & menjaga ukhuwah Islamiyah, Mengupayakan sistem keorganisasian yang administratif, modern, serta mudah diterapkan. Adabun divisi Remaja Islam Masjid Al Falah Surabaya

KARISMA (Kajian RISMA)

Divisi yang berfokus pengembangan potensi pemuda melalui program kajian

U-MUTIF (Usaha Muda Kreatif)

Divisi yang berfokus pada bidang kewirausahaan & Media Kreatif

ARPA (Aksi RISMA Peduli Sesama)

Divisi untuk terjun & fokus dalam bidang kemanusiaan, kebencanaan dan sosial

RISE (RISMA Islamic Sport & adventure)

Divisi yang memiliki fokus kegiatan di bidang olahraga islami & adventure

KPSDM (Kaderisasi & Pengembangan Sumber Daya Manusia)

Divisi internal yang berperan dalam mengkader anggota & mengembangkan kapabilitas SDA

Humed (Humas dan Media)

Divisi yang berfokus menyampaikan dakwah secara digital melalui sosmed

 Kunjungi website dan instagram kami untuk mendapatkan informasi terupdate

Biro Muhtadin

suatu Lembaga yang dibentuk didirikan berada dalam naungan dan pengawasan Yayasan Masjid Al Falah Surabaya yang diberi tugas amanah dengan bidang garapannya antara lain : 

  1. Memberikan pelayanan ikrar masuk islam
  2. Memberikan pelayanan bimbingan AQIDAH-IBADAH dan baca AL QUR’AN
  3. Pelayanan konsultasi khusus muallaf dll
VISI

Menjadikan lembaga pelayanan pembinaan dan pemberdayaan muhtadin menuju islam KAFFAH

MISI

Memberikan pelayanan pembinaan Al Islam yang berlandaskan Al Qur’an dan Hadist Shohih, Menjalin dan menumbuh suburkan jiwa ukhuwah Islamiyah, Membantu memecahkan problem-problem sosial Muallaf / Muhatadin, Memberikan santunan sosial

Filosofi Muhtadin

Muhtadin berasal dari bahasa arab yang artinya orang-orang yang mendapatkan hidayah / petunjuk, dan lembaga ini diharapkan bisa menjadi wadah pembinaan bagi orang-orang muallaf

TUJUAN

Sebagai wujud komitmen Yayasan masjid Al Falah dalam berdakwah Islam beramar ma'ruf nahi mungkar, Memberikan pelayanan pembinaan pasca ikrar masuk Islam, memakmurkan Masjid Al Falah, sebagai komitmen Yayasan Masjid Al Falah dalam dakwah sosial.