Poliklinik Al Falah

Poliklinik Masjid Al-Falah melayani pasien (masyarakat umum dan masyarakat dhuafa/tidak mampuh). Untuk menunjang pendanaan operasional, Poliklinik mendapatkan subsidi dana LAZ (Lembaga Amil Zakat) agar bisa tercukupi untuk keperluan biaya operasional Poliklinik yang meliputi obat, pengadaan alat kesehatan dll.

Dengan adanya Poliklinik Masjid Al-Falah masyarakat sekitar masjid terutama para jama’ah sangat terbantu sekali karena disamping biaya yang terjangkau dan jenis layanannya tidak kalah dengan tempat klinik-klinik yang lainnya.